PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan 50/PMK .07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 43 Tahun 2020