Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 47 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk tentang Penyusunan APBD untuk Penanggulangan Bencana Alam dapat Memanfaatkan Saldo Anggaran yang Tersedia Sisa Lebih Perhitungan APBD atau Pergeseran Belanja Tidak Terduga.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 47 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 Tahun 2012
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah No.9 Tahun 2017
  15. Peraturan Bupati No.38 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan APBD untuk Penanggulangan Bencana Alam.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
47 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar