Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Kab. Pohuwato Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 49 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (10 dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan agar semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah yang dikelola oleh bendahara umum daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 49 Tahun 2017 ini adalah:
- : Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- PEMENDAGRI No.13 Tahun 2006
- PEMENDAGRI No.80 Tahun 2015
- PEMENKEU No.48/PMK.07/2016
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mekanisme pelaksanaan penatausahaan pelaporan dan pertanggung jawaban pendapatan dan belanja dana bantuan operasional sekolah satuan pedidikan negeri Kabupaten Pohuwato tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 49 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.