Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melindungi individu, keluarga, dan/atau masyarakat dari kemungkinan resiko sosial sehingga perlu dilakukan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana yang ditujukan untuk mencegah dan menangani resiko dari kerentanan sosial seseorang agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan dan untuk rehabilitasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab. Pohuwato Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Pohuwato Nomor 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur mengenai:
pedoman layanan bantuan sosial, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup pelayanan bantuan sosial, persyaratan, pemberi layanan dan besaran bantuan, organisasi pelaksana, mekanisme pelayanan serta pengawasan pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya di Kabupaten Pohuwato.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.