Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Penetapan Perjalanan Dina dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Mayarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 53 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini bentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Penetapan Perjalan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 53 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah NO.38Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Prinsip perjalanan Dinas jabatan Biaya perjalanan dinas Tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas ketentuan lain dan Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.