Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 Perubahan kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 yaitu Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2017
- .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian dan Besaran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato TA 2018
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.