PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Periode 2020-2024
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk Untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan PARPOL serta menwujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan PARPOL dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan PARPOL, dalam hal terjadi perolehan PARPOL, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pemilu maka dilakukan penyesuaiann nilai bantuan keuangan PARPOL.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol Priode 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan, Perhitungan Bantuan Keuangan, Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan Dan PertanggungJawaban Transfer, Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol, serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 7 Tahun 2020