Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 13 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2012
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, insentif dan target kinerja, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penggangaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.