PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Desa Yang bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Polewali Mandar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
11
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
11 Mei 2015
Berlaku Tanggal
11 Mei 2015
Sumber
LD.2015/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.