Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu disusun pengaturan lebih lanjut tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
  2. undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
12

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
04 April 2022

Diundangkan Tanggal
05 April 2022

Berlaku Tanggal
05 April 2022

Sumber
BD. 2022/NO. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar