Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu disusun pengaturan lebih lanjut tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023;
Perbup Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
04 April 2022
Diundangkan Tanggal
05 April 2022
Berlaku Tanggal
05 April 2022
Sumber
BD. 2022/NO. 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: