PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil yang mengacu pada pertimbangan beban kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2015
Berlaku Tanggal
02 Januari 2015
Sumber
LD.2015/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.