Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, kedisiplinan, motivasi dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu disusun Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan Peraturan Bupati;