Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik dan daya saing daerah yang professional serta berkualitas dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki;
bahwa sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan penyederhanaan birokrasi yang efektif dan efesien;
bahwa ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah;