Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar dapat berjalan secara efektif dan untuk memudahkan masyarakat calon penerima manfaat mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, perlu merubah persyaratan calon penerima;
  2. bahwa perubahan persyaratan dilakukan karena masih ada sumber rujukan data kemiskinan yang harus digunakan sebagai dasar Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Perbub Nomor 23 Tahun 2023

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
33

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 November 2023

Diundangkan Tanggal
10 November 2023

Berlaku Tanggal
10 November 2023

Sumber
BD 2023 (33) : 4 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar