PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tata Kerarsipan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
41
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Tata Kerarsipan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Ditetapkan Tanggal
27 November 2015
Diundangkan Tanggal
27 November 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.41
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.