PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memenuhi ketentuan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Polewali Mandar No.36 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2015
Berlaku Tanggal
30 Maret 2015
Sumber
BD.2015/No.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.