PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 164 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2024 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
14 Mei 2024
Berlaku Tanggal
14 Mei 2024
Sumber
BD 2024 (8): 748 hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.