Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Satuan Harga Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk kelancaran penyiapan Rancangan Surat Edaran Bupati Ponorogo tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam Penyusunan RKA-SKPD TA 2017;
- maka dipandang perlu menetapkan standar satuan harga barang/jasa kebutuhan pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2017 dengan menuangkannya dalam suatu peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 21 Tahun 2016 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perpres No 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan barang Milik Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016
Peraturan ini menetapkan standar satuan harga barang/jasa kebutuhan Pemkab TA 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.