PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa tarif retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarip Retribusi Tempat Khusus Parkir.