PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah perlu payung hukum pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, pelaksanaan penerbitan berusaha dilakukan secara lebih efektif dan sederhana melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko;
bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan di Bidang Perizin-ri Lerus-ha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020, perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo.
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo
Ditetapkan Tanggal
11 April 2022
Diundangkan Tanggal
11 April 2022
Berlaku Tanggal
11 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor28
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 28 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: