Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Pekon

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Pekon

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Pekon

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2024

Berlaku Tanggal
23 Juli 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar