PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Pekon
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Pekon
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.