PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
:bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 tentang tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon secara e-votinq;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon;