Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Alokasi Dana Desa serta pembiayaan penyelenggaraan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Materi pokok penjabaran perubahan APBD TA 2018:
– Pendapatan Daerah Rp. 2.150.613.638.624,38 – Belanja Daerah 2.325.106.278.976,72 – Defisit Rp. (174.492.640.352,34) – Pembiayaan Daerah Rp. 74.492.640.352,34
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
05 November 2018
Diundangkan Tanggal
05 November 2018
Berlaku Tanggal
05 November 2018
Sumber
BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 52 SERI G1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (159.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.