Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Satuan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 57 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendapatkan hasil perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang berkualitas khususnya pada golongan, kelompok tertentu berkenaan dengan implementasi E-Budgeting, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 57 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Mengubah Lampiran BAB 4, BAB 7, BAB 9, BAB 10, BAB 11, BAB 12, BAB 13, BAB 15, BAB 16 dan BAB 17 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.