Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Pulang Pisau secara penuh dan memenuhi syarat untuk dibentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Kalimantan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pulangpisaukab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar