Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Insentif Bagi Pegawai Tidak Tetap untuk Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Internsip, Apoteker dan Penata Anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk peningkatan prestasi kerja dan kualitas pelayanan kesehatan, perlu memberikan tambahan penghasilan/insentif bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Untuk Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter .lnternsip, Apoteker dan Penata Anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Insentif Bagi Pegawai Tidak Tetap untuk Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Internsip, Apoteker dan Penata Anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
BD.2017/016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar