PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, menyebutkan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.