PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi Dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Perbup Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Ditetapkan Tanggal
19 November 2017
Diundangkan Tanggal
19 November 2017
Berlaku Tanggal
19 November 2017
Sumber
BD.2017/6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: