PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu adanya pedoman dalam Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
bahwa ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau masih perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau.