PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan guna ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Pulang Pisau, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah/ disesuaikan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Ta.bun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Ta.bun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Ta.bun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemcrintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 t nlang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Slandar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021.
Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
21 April 2021
Diundangkan Tanggal
22 April 2021
Berlaku Tanggal
22 April 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.62 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.