Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Pendapatan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 201 7;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian, Pendapatan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
12 April 2017

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal
08 Mei 2017

Sumber
BD.2017/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar