Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  8. Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  9. Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021.

a. Penetapan ADD;
b. Pajak ADD;
c. Penggunaan ADD;
d. Sanksi Administratif;
e. Penyaluran ADD;
f. Pengelolaan ADD, dan
g. Pembinaan dan Pengawasan ADD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2021

Berlaku Tanggal
25 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.04 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar