PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 76 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggarra Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu diubah dan disesuaikan;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Ditetapkan Tanggal
22 November 2023
Diundangkan Tanggal
22 November 2023
Berlaku Tanggal
22 November 2023
Sumber
BD.2023/No.76
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 76 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: