Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 angka 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut:
a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Prinsip c.Prioritas Penggunaan Dana Desa d.Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa e.Pembinaan dan Pengawasan f.Publikasi dan Pelaporan g.Patisipasi Masyarakat h.Ketentuan Peralihan i.Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
34 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2020

Berlaku Tanggal
21 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.73 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar