Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 13.b Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 13.b Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 13.b Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menyajikan nilai Barang Milik Daerah sesuai standar akuntansi yang berlaku dalam Laporan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, perlu melaksanakan penilai atas Barang Milik Daerah yang belum memiliki nilai atau memiliki nilai Rp. 0, 00. Atau Rp. 1, 00. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Petunjuk Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

Nomor
13.b

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

Ditetapkan Tanggal
22 November 2018

Diundangkan Tanggal
22 November 2018

Berlaku Tanggal
22 November 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 13.b

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 13.b Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar