Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penghapusan dan pemindahtanganan kendaraan dinas sebagai bagian dari barang milik daerah perlu mengatur Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Wewenang dan Tanggung Jawab, Penghapusan dan Pemindahtangankan Kendaraan DInas, Proses Penghapusan, Pemindahtanganan, dan Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018

Berlaku Tanggal
08 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar