Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Baagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian tambahan penghasilan pegawai berdasarkan tempat bertugas, besaran tambahan penghasilan pegawai, sanksi, penghentian pemberian tambahan penghasilan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.