PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribuusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Purbalingga Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu. Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribuusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Purbalingga Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 No. 100
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: