Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 245 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 245 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah, Peserta Didik Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 245 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang Rentan Putus Sekolah;
  2. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah, Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah, Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 245 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
  7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
245

Tahun
2023

Tentang
Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah, Peserta Didik Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
25 September 2023

Diundangkan Tanggal
25 September 2023

Berlaku Tanggal
25 September 2023

Sumber
BD.2023/NO.245

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 245 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar