Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta Dampaknya, serta penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, Bantuan Operasional Sekolah, dan kegiatan mendesak lainnya, perlu melakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 40 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Lampiran I dan II.
Diubah dengan :
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.