Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000, 00 (dua miliar rupiah);
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyeretaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tamabhan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005,
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.

Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
41 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2020

Berlaku Tanggal
28 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (949.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar