PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Purbalingga secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tenlang Penerimaan Pescrta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Purbalingga.
Perbup Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Purbalingga
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019
Berlaku Tanggal
24 Juni 2019
Sumber
BD.2019/No.52
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: