PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun upah tenaga kerja harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Honorarium Tahun anggaran 2017, belum mengatur mengenai Standarisasi Harga Mterial, harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga perlu diatur dalam peraturan Bupati tersendiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Mterial, harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Taahun Anggaran 2017;
Perbup Tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Berlaku Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Tahun 2017 No. 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: