Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama, Objek Pajak dan Subjek Pajak Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak Bab IV Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Bab V Jatuh Tempo Bab VI Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT Bab VII Tata Cara Pembayaran Bab VIII Tata Cara Mutasi Objek Pajak dan Subjek Pajak PBB-P2 Bab IX Tata Cara Pembetulan SPPT/STPD PBB-P2 Bab X Tata Cara Pembatalan SPPT/SKPD/STPD PBB-P2 Bab XI Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT/SKPD/SPTD PBB-P2 Bab XII Tata Cara Keberatan atas Ketetapan PBB-P2 Bab XIII Tata Cara Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Bab XIV Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda PBB-P2 Bab XV Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB-P2 Bab XII Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Penetapan Besarnya Penghapusan Bab XVI Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB-P2 Bab XVII Aplikasi dan Perangkat Keras Pendukung Pemungutan Pajak PBB Bab XVIII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Nomor
76 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2022
Berlaku Tanggal
01 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.76

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga

Download PDF (620.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.