Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip Bab III Strategi Pengendalian Kecurangan Bab IV Lingkungan Pengendalian Kecurangan Bab V Perilaku Anti Kecurangan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Sanksi Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.