PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kesejahteraan Bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Neggeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid yang BersumberdariAPBD Kab. Purbalingga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah yaitu dengan memberikan bantuan kesejahteraan. Untuk kelancaran pemberian bantuan kesejahteraan bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid, serta untuk tertib administrasi, maka perlu menyusun Pedoman Pemberian Bantuan Kesejahteraan Bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid
Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2022 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Bantuan Kesejahteraan Bagi Pengasuh Pondok Pesantren, Guru Ngaji Pondok Pesantren, Guru Madrasah Diniyah, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Neggeri Sipil, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Takmir Masjid yang BersumberdariAPBD Kab. Purbalingga
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 No. 91
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: