PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 107 Tahun 2014 Tentang Larangan Pembelajaran Membaca Menulis Berhitung pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purwakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 107 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter peserta didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelaksanaan pendidikan anak usia dini menganut prinsip: &# Bermain sambil Belajar dan Belajar seraya Bermain&# . Bermain merupakan cara terbaik untuk mengembangkan potensi anak didik. Sebelum bersekolah, bermain merupakan cara alamiah untuk menemukan lingkungan, orang lain dan dirinya sendiri. Melalui pendekatan bermain, anak-anak dapat mengembangkan aspek psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan peraturan bupati tentang larangan pembelajaran membaca menulis berhitung di pendidikan anak usia dini.