PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas Pelayan Pustaka pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemenuhan dan peningkatkan layanan pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta telah ditunjuk tenaga Pelayan Pustaka dengan status tenaga harian lepas. Sebagai penghargaan atas pelaksanaan tugas tenaga Pelayan Pustaka sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diberikan uang lelah kegiatan berupa honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.