Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 62.A Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 62.A Tahun 2014 Tentang Larangan Menjual Makanan/minuman dan Mainan di Lingkungan Sekolah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 62.A Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kantin/warung/penjual makanan dan mainan yang ada di lingkungan sekolah masih belum memenuhi standar kesehatan dan tidak memberikan dampak pendidikan yang lebih baik. Implementasi peraturan bupati nomor 12 tahun 2012 tentang Kewajiban Membawa Makanan Ke Sekolah Bagi Peserta Didik di Kabupaten Purwakarta perlu lebih diefektifkan dalam pelaksanaannya di tingkat sekolah. Peserta didik perlu dilindungi dan ditingkatkan derajat kesehatannya dan diberikan pendidikan melalui pembiasaan berhemat yang dilakukan secara terus menerus. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu dilakukan larangan berjualan makanan atau mainan di lingkungan sekolah dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
62.A

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Larangan Menjual Makanan/minuman dan Mainan di Lingkungan Sekolah

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2014

Berlaku Tanggal
02 Mei 2014

Sumber
BD.2014/62.A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 62.A Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar